Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap bahwa informan tentang sosok T yang diklaim Benny Rhamdani sebagai otak judi online alias judol ternyata sudah meninggal dunia.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Djuhandhani menuturkan bahwa awalnya Benny mendengar bahwa sosok T adalah otak di balik pekerja migran dari Kamboja.
Namun, pernyataan itu diralat pada pemeriksaan kedua Benny yang menyatakan informasi T berasal dari Joko Purwanto merupakan Kepala BP2MI Serang, Banten.
"Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," ujar Djuhandhani di Bareskrim, Senin (5/7/2024) malam.
Dia menambahkan, Benny juga tidak dapat menjelaskan soal sosok T yang disebut aktor bisnis judi online kepada penyidik. Benny hanya meminta agar kepolisian bisa mengungkap soal T.
"Kemudian kami pertanyakan terkait inisial T. yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mr T, kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi, semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T itu saja," pungkas Djuhandhani.
Baca Juga
Secara terpisah, Benny mengaku sudah dicecar 64 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Namun, dia masih bungkam saat ditanya lebih detail soal sosok T.
"64 [pertanyaan], terkait materi nanti ke penyidik ya terkait materi ke penyidik ya," tutur Benny.
Sebagai informasi, penyidik telah melayangkan 22 pertanyaan kepada Benny pada pemeriksaan pertama Senin (29/7/2024). Namun, pemeriksaan itu belum sampai diminta keterangan terkait dengan aktor judi online berinisial T.
Dalam pemeriksaan awal itu, Benny hanya diperiksa terkait dengan pribadi tugasnya sebagai Kepala BP2MI, kegiatan hingga soal rapat terbatas.